BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam RAPBN 2022, Pemerintah menetapkan target Pendapatan Negara sebesar Rp 1.840,7 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.708,7 Triliun.  Nominal defisit turun 9,7% dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85% dari PDB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka Pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran  melalui pengalokasian untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022,.

Dimana akan fokus untuk kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp 148,1 Triliun dan kebutuhan anggaran untuk Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 153,7 Triliun dengan rincian sebagai berikut:

Penanganan Kesehatan (Rp 148,1 Triliun

  • Testing, Tracing, Treatment Rp 4,5 Triliun
  • Perawatan Pasien COVID-19 Rp 14,9 Triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15%)
  • Obat COVID-19 Rp 1 Triliun 4 juta paket
  • Insentif Nakes (12 bulan) : Pusat Rp 6,4 Triliun dan Daerah Rp 6,1 Triliun
  • Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 38,44 Triliun
  • Insentif Perpajakan Vaksin Rp 2,4 Triliun
  • Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp 26,2 Triliun
  • Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp 38,7 Triliun

Perlindungan Masyarakat Rp 153,7 Triliun

  • PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 Triliun
  • Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 Triliun
  • Kartu Prakerja Rp 11,0 Triliun
  • Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 Triliun
  • BLT Desa Rp 27,2 Triliun
  • Cadangan Perluasan Rp 36,16 Triliun:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version