BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggaran Dinas Perhubungan Kota Balikpapan pada 2018 dialokasikan sekitar Rp 40 miliar. Namun dari jumlah itu sekitar Rp30 miliar tersedot untuk membayar Penerangan Jalan Umum (PJU) per tahun nya.

Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut, dana dikucurkan untuk PJU antara Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar pertahun.

“Untuk PJU kita alokasikan Rp25-30 miliar. Kalau banyak bayarnya ya sekitar Rp28 miliar paling sedikit Rp25 miliar makanya pju kita siapkan Rp30 miliar,” jelas Sudirman belum lama ini.

Untuk ABPD 2018, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sekira Rp 40 miliar.

“Itu paling besar untuk bayar PJU sekira Rp 25-Rp 30 miliar pertahun. Itu baru bayar listrik. Kemudian ada perawatannya,”tandasnya.

Mantan Kabag Humas menyebutkan pju di Balikpapan terdapat 12 ribu titik. Namun Masih ada lingkungan masyarakat yang belum mendapat penerangan jalan umum hal ini dikarenakan makin berkembangnya lingkungan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Untuk itu kedepan akan ditambah pju yang selama ini belum terpasang.

“Memang untuk PJU yang terbesar. Karena sesuai analisa kami di lapangan memang masih banyak masyarakat yang belum dapat penerangan jalan. Jadi kami rencanakan untuk tambahan pemasangan PJU baru,” katanya.

Disisi lain, Dishub mulai memberlakukan tarif untuk Gedung Parkir Klandasan (GPK). Diketahui selama beberapa bulan masa percobaan, gedung tersebut digratiskan.

“Rencana di minggu pertama Desember 2017 ini kami berlakukan tarif. Kemarin-kemarin karena persoalan Perda reteibusi parkir belum selesai, sekarang sudah tuntas,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version