BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Tahun depan, Pemerintah Provinsi Kaltim dipastikan akan membangun gedung khusus atau ruangan khusus isolasi yang berstandar WHO untuk penanganan penyakit seperti virus corona.

Direktur RSUD Kanudjos Djatiwibowo Balikpapan Iskandar mengatakan, telah disetujui Gubernur maupun Wakil Gubernur. Lokasinya di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo yang memang milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Sudah menghadapi beliau (Gubernur) soal usulan pembangunan ruang isolasi standar (WHO). Kebetulan kita sudah menyiapkan desainnya. ruang isolasi yang standar yang setingkat untuk virus,” ujarnya.

Dia menuturkan, rencananya anggaran yang akan dialokasikan pada APBD Provinsi Kaltim 2021. Nilainya mencapai Rp 67 miliar. “Jadi nanti akan dibangun dengan dana Rp 67 miliar itu 4 tingkat dilahan yang ada,” ujarnya.

“Jadi untuk semua bisa, untuk penanganan virus, bakteri, corona, , itu bisa semua ditampung, sekitar 130 bad. Tahun depan (tender), ini lagi diajukan untuk tahun depan, tapi sudah di ACC Pak Gubernur Wakil Gubernur,”

Dia, menambahkan, secara keseluruhan sebenarnya membutuhkan anggaran mencapai Rp 80 miliar. . “Jadi membangunnnya saja dengan alat mechanical Rp 67 miliar, tapi mungkin seluruhnya sekitar Rp 80 miliar,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version