BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kabar baik bagi Guru TPA, dimana Insentif untuk guru Tempat Pengajian Al Qur’an (TPA) naik menjadi Rp 500 ribu pada tahun 2024 mendatang.

Jumlah tersebut menaikkan besaran Insentif yang diterima guru ngaji pada saat ini, yang sebesar Rp 440 ribu sebelum dipotong pajak 5 persen.

“Di tahun 2024 itu, sudah disepakati akan ada kenaikan, walaupun kenaikannya tidak signifikan tapi Insya Allah bermanfaat buat para guru-guru ngaji,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, besaran kenaikan insentif guru ngaji pada tahun 2024 mencapai mencapai Rp 500 ribu per bulan, yang biasanya untuk saat ini dibayar setiap dua kali dalam satu tahun yakni di bulan Juni dan September.

Dari data itu jumlah guru ngaji di kota Balikpapan tercatat mencapai 2.500 orang.

“Ini merupakan angka yang luar biasa dan merupakan bentuk perhatian kota Balikpapan kepada guru-guru ngaji. ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, setelah sempat tertunda pencairannya selama dua pekan, akhirnya insentif seluruh guru ngaji di Kota Balikpapan dicairkan.

“Alhamdulillah, pencairan insentif kepada guru-guru TPA itu sudah cair. Memang beberapa pekan yang lalu sempat tertunda, ada sekitar 320-an orang guru-guru TPA se kota Balikpapan yang sedikit tertunda pencairannya. Karena sesuatu hal yang terkait dengan sesuatu yang administratif,” ucapnya.

Ia mewakili guru-guru ngaji yang ada di Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan insentif yang diterima ini membawa semangat baru dan motivasi baru bagi teman-teman guru ngaji agar bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah kota.

“Perlu dijaga motivasinya oleh pemerintah karena mereka ini sebenarnya adalah garda terdepan yang memberantas buta huruf baca Al Quran,” ungkapnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version