Anggota DPR Minta Polisi Tegas Tindak Penyalahgunaan Sirine dan Strobo
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menegaskan penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan tidak boleh sembarangan. Ia merespons protes masyarakat terhadap maraknya pelanggaran aturan tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” ujar Hasbi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman DPR.
Hasbi mengingatkan, aturan penggunaan lampu isyarat dan sirine sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang berhak antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum saat bertugas.
“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Legislator Dapil Jakarta I itu juga menyoroti meningkatnya penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pribadi maupun oknum non-aparat. Menurutnya, pembiaran praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan raya, yang justru memicu keresahan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” kata Hasbi.
Hasbi mendorong kepolisian memperketat pengawasan dan razia, disertai edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai penegakan hukum perlu dibarengi pendekatan persuasif agar kesadaran publik semakin tumbuh.
“Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas.
BACA JUGA
