Angkasa Pura Sepinggan Balikpapan dan Kejaksaan Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Hukum Perdata dan TUN

Penandatanganan MoU di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Balikpapan, dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto / Angkasa Pura Sepinggan Balikpapan
Penandatanganan MoU di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Balikpapan, dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto / Angkasa Pura Sepinggan Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Balikpapan, dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, serta Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, SH., M.H., beserta jajaran masing-masing instansi.

Fokus Kerja Sama: Perlindungan Hukum & Tata Kelola Aset Negara

MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perkara perdata dan tata usaha negara, termasuk:

  • Bantuan hukum (litigasi dan non-litigasi),
  • Pendapat hukum dan pendampingan,
  • Tindakan hukum lain seperti mediasi dan negosiasi,
  • Upaya penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.

BACA JUGA :

Dalam kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara akan berperan aktif dalam memberikan asistensi hukum kepada PT Angkasa Pura Indonesia, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan TUN.

Pernyataan Resmi: Kepastian Hukum untuk Langkah Strategis

GM Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Kejari Balikpapan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini krusial dalam menjaga integritas tata kelola perusahaan.

“Kerja sama ini akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap langkah strategis kami, khususnya dalam pengelolaan aset, kontrak kerja sama, dan pengambilan keputusan yang berdampak hukum,” ujar Iwan Novi dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung optimalisasi kinerja BUMN dan BUMD melalui peran aktif dalam ranah hukum perdata dan TUN.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen MoU, foto bersama, dan pembahasan tindak lanjut antara tim hukum PT Angkasa Pura Indonesia dan Kejari Balikpapan. Tujuannya, agar seluruh poin kerja sama dapat segera direalisasikan secara konkret dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses