BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak 2020 umat Muslim menjalani ramadan dalam suasana pandemi COVID-19. Meskipun tahun ini Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

Namun masyarakat tetap diingatkan untuk waspada dan patuhi protokol kesehatan (Prokes). Karena meskipun, kasusnya telah melandai, namun covid-19 masih mengancam sewaktu-waktu.

“Bahwa mencegah mafsadatan (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Dr. H. Adib.

“Oleh karena itu, maka dalam konteks di bulan ramadhan ini kita juga dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu kita juga dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi meskipun di bulan ramadan ini.”

Menurutnya, dalam Islam menjaga diri maupun orang lain itu adalah kewajiban. Oleh karena itu protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah itu harus tetap dilaksanakan sebaik-baiknya.

Bagaimana menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan, dan menjaga jarak, jangan sampai diabaikan. Jika abai terhadap protokol kesehatan, maka bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Adib juga menegaskan, selama bulan Ramadhan jika dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19, maka boleh dilakukan. Vaksinasi menggunakan metode injeksi adalah halal dan membatalkan puasa.

Hal ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021. Karena itu, masyarakat yang akan melaksanakan mudik, dianjurkan untuk melakukan vaksinasi lanjutan atau booster.

“Jadi, kalau di bulan ramadhan ini kemudian ada percepatan vaksinasi oleh pemerintah terutama bagi mereka yang akan melakukan mudik dengan vaksinasi booster maka saya kira itu sangat tepat dilakukan terutama di tempat-tempat ibadah misalnya setelah sholat tarawih atau di siang hari juga tidak masalah” imbuh Adib.

Penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Terdapat dua elemen penanggulangan Covid-19 di indonesia. Pertama, tanggung jawab yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan ini tanggung jawab yang harus dipikul oleh pemerintah dan juga warga negara.

“Oleh karena itu, pada saat bulan ramadhan dan sebentar lagi kita akan Idulfitri dan tentu didalamnya ada tradisi dan anjuran untuk melakukan silaturahmi itu boleh saja dilakukan,” ujarnya

“Tetapi tetap harus menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, dan menghindari terjadinya kerumunan. Kemudian, prasyaratnya harus diikuti seperti yang dianjurkan oleh pemerintah bahwa mereka yang akan melakukan mudik harus melakukan vaksin booster.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version