KUTIM, Inibalikpapan.com – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menerbitkan sertifikat tanah berbasis elektronik untuk menghindari mafia tanah.

“Makanya kita ini mau menerbitkan sertifikat dengan dokumen elektronik,”ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurutnya, akan dilakukan ujicoba penggunaan sertifikat tanah elektronik di Jakarta dan Surabaya. “Itu pun juga baru tanah yang dimiliki oleh pemerintah saja, kita uji cobanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah, lantaran nama sertifikat tanah  berganti nama dengan orang lain.

“Cara-cara penipuan seperti ini terbilang sederhana, menggantikan foto ktp dan membubuhi tanda tangan palsu,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi

Karenanya dengan sertifikat tanah elektronik tidak mungkin bisa terulang. Karena tanda tangan para pejabat BPJ juga dilakukan secara elektronik. Sedangkan pemilik tanah dengan finger print.

Untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tangan tapi dengan finger print. Dipilih finger print ini selain karena prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari terjadi pemalsuan seperti dalam kasus Ibunda Pak Dino,” ujarnya.

Kata dia, dipercepatnya trasnformai digital sertifikat tanah untuk melindungi masyarakat.” Juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Dia  menjamin, dengan sertifikat tanah elektronik makan akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah.

“Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi,” ujarnya.

sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version