BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia di blok hunian warga binaan pada Selasa (12/04/2022).  Razia ini digelar dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan.

Razia dilakukan di Blok C dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan. Dalam razia itu ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang seperti sendok Besi, kabel kecil, dan kipas angin yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan meminta kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama di malam bulan suci Ramadhan.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan,” kata Pujiono Slamet dalam siaran tertulis pada Selasa (12/4/2022).

Hal ini sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kmenekunham). Dimana ada tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan  back to basics Pemasyarakatan.

“Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version