BALIKPAPAN- DPRD kota dan Pemerintah kota menyepakati besaran belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp1,850 triliun.

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan berita acara pada rapat Paripuran DPRD dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD mengenai RAPBD 2017, antara Walikota Rizal Effendi dengan Ketua DPRD Abdulloh bersama tiga wakil Ketuan DPRD, disaksikan Wakil Walikota Rahmad Mas’ud, perwakilan FKPD, anggota DPRD, SKPD dan undangan,  Rabu malam pukul 21.45 wita (30/11).

“Meski masih kondisi keuangan yang kurang baik, SKPD harus tetap mampu menunjukan kinerja terutama dalam pelayanan masyarakat seperti bidang kesehatan, pendidikan, penanganan banjir dan pelayanan air bersih,” tutur Mieke Heni juru bicara Fraksi Demorkat saat pandangan akhir semalam.

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan persetujuan dan dapat menerima rancangan APBD 2017 menjadi peraturan daerah untuk selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan oleh DPRD dan pemkot Balikpapan.

Ketua DPRD kota Abdulloh mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini karena sesuai UU 23 tahun 2014 yang memberikan batas waktu paling lambat 30 November harus sudah ada kesepakatan APBD 2017. Belanja daerah disepakati sebesar Rp1,8 triliun.

Ketua DPRD Abdulloh mengatakan  dalam UU 23 tahun 2014 disebutkan APBD 2017 paling lambat tanggal 30 November atau satu bulan sebelum anggaran baru sudah bisa disepakati.

“Dengan penyampaikan padnagan akhir dan penandangatangan kesepakatan bersama tetang APBD 2017 ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD. Selanjutnya akan dilakukan penyampaikan hasil kesepatakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi,” terang Abdulloh saat memimpian jalan paripurna, semalam.

Menurutnya paling lambat tanggl 31 Desember setelah dievaluasi gubernur akan ditetapkan besaran APBD 2017 Rp1,850 triliun.

img-20161130-wa0032pada kesempatan sama, Walikota Rizal Effendi mengakui jika pada APBD 2017 besaran yang disepakati Rp1,850 triliun. “Memang terjadi penurunan sebelumnya pada APBD murni 2016 ditetapkan Rp3,1 triliun, lalu pada perubahan 2016 disepakati Rp2,4 triliun dan sekarang Rp1,8 triliun,” tuturnya.

Pada kesempatan sama Rizal juga menyebutkan PAD 2017 Rp613 miliar merupakan capaian target  realistis yang harus dilakukan dengan optimis. “Karena itu perlu kerja keras dari seluruh SKPD untuk mewujudkannya,” imbuhnya.

Terhadap DBH tahun 2017 ini yang diperoleh sebesar Rp480 miliar, pada penyusunan APBD 2017 disepakati bahwa target pendapatan keuangan harus betul-betul dicermati jika sewaktu-waktu terjadi perubahaan DBH seperti sebelumnya.

“Kita juga memiliki kewajiban pengembalian lebih salur sebesar Rp115 miliar yang akan dibayarkan selama tiga tahun,” ucapnya.

Sebelumnya Wakil walikota Rahmad Masud dalam penjelasan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD 2017 Rabu siang menyebutkan untuk pembayaran kegiatan multi years dan penundaan pembayaran pogram  dan kegiatan pada anggaran 2016 yang pembayaran pada tahun anggaran di APBD 2017 sebesar Rp159 miliar.

“Dari jumlah itu terbesar ada di dinas PU kota paling besar yakni Rp139,21 miliar. Sisanya berada  pada SKPD seperti BPDB, Disdik, DKK, tata kota dan perumahan, Disependa, Dinas Pertanian,  dishub, dinas perindustrian dan RUSD Gunung Malang,”sebutnya.

Sementara untuk PAD  2017 pihaknya optimis mampu mencapai angka Rp613 miliar dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional 5,2 persen.

“Dengan catatan setiap SKPD yang mengelola PAD melakukan perhitungan potensial riil dan ditindaklanjuti dengan strategi pencapaian, pemerintah kota akan membangun komunikasi yang intens dengan pusat serta meminta informasi alokasi DBH. Agar ketika terjadi penundaan dapat diketahui sehingga pemerintah kota dapat mengantisipasi  apabila DBH mengalami pengurangan,” terangnya.

Dalam nota pejelasan pekan lalu, pemkot mengajukan RAPBD 2017 sebesar Rp1,850  triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp1,866 triuliun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version