BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan dan pemerintah kota saat ini masih membahas APBD 2019. Targetnya akhir November, Perda APBD 2019 dapat disahkan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan kedua pihak telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019. Namun masih menunggu besaran bantuan keuangan provinsi dan DAK pusat.

“Tinggal menunggu dua poin yang belum masuk batang tubuh yakni Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim dan Dana Alokasi Khusus atau DAK,” beber Syukri Wahid yang juga anggota Komisi III DPRD, Senin, (29/10/2018).

Soal Bankeu Pemprov Kaltim pada tahun berjalan ini menurut Syukri tidak sampai Rp100 miliar dan peruntukannya lebih kepada proyek fisik seperti perbaikan jalan termasuk Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

“Tapi yang paling penting adalah bantuan pembiayaan dari Gubernur yang baru. Mudah-mudahan Wali Kota segera mengajukan proposal Bankeu agar bisa segera masuk ke dalam batang tubuh APBD 2019,” ujarnya.

Disinggung mengenai Dana Bagi Hasil atau DBH, Ketua Fraksi PKS ini meyakini nilainya akan kembali menurun karena asumsi dari capaian perolehan migas yang juga mengalami penurunan.

“Kalau untuk belanja, tetap sekitar Rp2 triliun. Kalau nanti Bankeu dikucurkan pada minggu ini, nilai pendapatan kita bisa bertambah. Nanti tinggal dimasukan dan diparipurnakan,” tandasnya.

Mengenai tenggat pengesahan APBD 2019, Politisi PKS mengutip
Permendagri 38 Tahun 2018. Bahwa APBD 2019 selambat-lambatnya ditetapkan 29 November mendatang.
“Waktunya masih cukup panjang. Ya, kira-kira masih ada waktu sebulan. Cukup itu,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version