APBD 2026 Dirationalisasi, Pajak Daerah Tetap Jadi Mesin Utama Penerimaan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan menjadi penopang utama pembangunan Kota Balikpapan pada 2026. Kondisi ini tak lepas dari menurunnya kemampuan keuangan pusat dan tergerusnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang selama ini menjadi salah satu sumber belanja publik terbesar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun menetapkan strategi fiskal baru dengan mengandalkan penguatan PAD sebagai basis pendanaan pembangunan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengatakan target PAD tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp1,58 triliun. Angka ini lebih tinggi dari target PAD tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp1,3 triliun.
“Artinya, pemerintah menargetkan kenaikan sekitar Rp200 miliar per tahun sebagai bagian dari upaya kemandirian fiskal daerah,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Namun target tersebut disusun saat kondisi keuangan nasional belum menunjukkan adanya pemangkasan dana TKD. Dalam perjalanannya, pemerintah pusat melakukan rasionalisasi yang berdampak langsung pada struktur pendapatan daerah.
“Kami masih menunggu pembahasan lanjutan setelah adanya penyesuaian anggaran agar bisa mengetahui angka final,” ujar Idham.
Dalam Raperda APBD 2026, total pendapatan daerah awalnya direncanakan mencapai Rp3,83 triliun. Namun karena adanya penyesuaian dan pemangkasan dari pusat, angka tersebut harus direvisi menjadi Rp2,95 triliun. Meski demikian, target PAD tetap dipertahankan sebesar Rp1,58 triliun. Pemkot menilai bahwa penguatan PAD merupakan satu-satunya jalan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kota.
Dari total PAD tersebut, kontribusi pajak daerah diproyeksikan mencapai Rp1,33 triliun. Sementara kontribusi retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp171,83 miliar. Sumber berikutnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp24 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp52,16 miliar. Struktur ini menegaskan betapa besar ketergantungan pembangunan pada sektor pajak dan retribusi lokal.
Idham menegaskan bahwa angka tersebut belum final. “Realisasi sepanjang tahun berjalan tetap harus dipantau karena kondisi ekonomi kota juga sangat dinamis,” jelasnya. BPPDRD akan melakukan evaluasi terhadap penerimaan pajak 2025, efektivitas insentif yang telah diberikan, hingga potensi kebocoran yang perlu ditutup.
Pemkot Balikpapan juga perlu membaca situasi Kota Minyak secara menyeluruh, termasuk aktivitas sektor usaha, pergerakan properti, industri penunjang IKN, hingga daya beli masyarakat. Jika kondisi ekonomi mengalami perlambatan, target PAD dapat mengalami tekanan yang cukup besar.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa dengan strategi intensifikasi, digitalisasi pendataan, dan peningkatan layanan pajak, Balikpapan mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan penurunan transfer pusat. Pemkot berharap kontribusi masyarakat dan dunia usaha tetap menjadi motor utama kemandirian kota ke depan.***
BACA JUGA
