APBD Perubahan Kaltim 2025 Naik Jadi Rp21,74 Triliun

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).

Dalam pemaparannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menyebutkan bahwa nilai APBD Perubahan 2025 naik dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

“Perubahan ini kita bahas bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, melalui pemerataan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Harum.

Rincian Perubahan APBD 2025

  • Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun.
  • Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar.
  • Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.

Gubernur Harum menegaskan, kenaikan belanja daerah tersebut diarahkan untuk pembangunan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kerja sama pemerintah dengan DPRD akan terus kita jaga, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menutup sambutan, Harum mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif bersinergi agar APBD Perubahan 2025 benar-benar membawa maslahat bagi rakyat Kaltim.

“Untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Membangun Kaltim untuk Generasi Emas,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-37 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula anggota DPRD Kaltim secara luring maupun daring, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses