APBN 2026 Disahkan, Makan Bergizi Gratis Rp335 triliun, Pendidikan Rp769,1 triliun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang. Keputusan ini menjadikan APBN 2026 sebagai landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya sidang paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Seluruh fraksi partai politik, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat, menyatakan persetujuan.
Arah Kebijakan Fiskal 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa APBN 2026 disepakati sebagai instrumen fiskal yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pidatonya menekankan APBN 2026 diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan tangguh menghadapi dinamika global.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat,” ujar Menkeu.
Purbaya menegaskan defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen PDB masih dalam batas aman (2–3 persen). “Enggak usah takut. Kita tetap hati-hati. Defisit ini justru diperlukan agar pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat,” katanya.
Motor Pembangunan: Sumitronomics dan Delapan Agenda Prioritas
Pemerintah mengusung strategi pembangunan ekonomi berbasis konsep Sumitronomics, dengan tiga pilar utama: pertumbuhan tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis.
Targetnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus di atas 6 persen, bahkan 8 persen dalam jangka menengah.
Untuk mendukung hal tersebut, APBN 2026 diarahkan sebagai katalis sektor swasta melalui:
- penguatan investasi lewat Danantara,
- penempatan kas Rp200 triliun di Himbara guna mendorong kredit,
- dan reformasi perizinan usaha melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.
Adapun delapan agenda prioritas pembangunan yang mendapat alokasi anggaran besar yaitu:
- Ketahanan pangan (Rp164,7 triliun)
- Ketahanan energi (Rp402,4 triliun)
- Program Makan Bergizi Gratis/MBG (Rp335 triliun)
- Pendidikan bermutu (Rp769,1 triliun)
- Kesehatan berkualitas (Rp244 triliun)
- Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM
- Pertahanan semesta
- Akselerasi investasi dan perdagangan global
Secara keseluruhan, belanja negara 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN sekitar 6,9 persen, dan kurs rupiah di kisaran Rp16.500 per dolar AS.
Menkeu Purbaya menegaskan, arah kebijakan fiskal tahun 2026 tidak hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi rakyat melalui program perlindungan sosial senilai Rp508,2 triliun.
“APBN 2026 adalah instrumen fiskal yang akan menggerakkan kesejahteraan masyarakat, menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tegasnya./ infopublik.id
BACA JUGA
