APBN Kuartal I-2026 Defisit Rp240 Triliun, Menkeu Purbaya : Masyarakat Jangan Kaget, Sudah Sesuai Desain

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Maret 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp240,1 triliun. Angka ini setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Senin (6/4/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa lonjakan defisit ini masih berada dalam koridor perencanaan pemerintah dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Belanja Negara Melesat, Pendapatan Tumbuh Positif

Kesenjangan anggaran ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang melampaui total pendapatan dalam tiga bulan pertama tahun 2026.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan belanja negara hingga akhir Maret 2026 melesat 31,4 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp815 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun, tumbuh 10,5 persen secara tahunan.

“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Bedah Postur APBN Per 31 Maret 2026

Sumber Pendapatan Negara (Rp574,9 Triliun):

  1. Penerimaan Perpajakan: Rp462,7 triliun (Pajak Rp394,8 triliun; Kepabeanan & Cukai Rp67,9 triliun).
  2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp112,1 triliun.
  3. Hibah: Rp100 miliar.

Alokasi Belanja Negara (Rp815 Triliun):

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp610,3 triliun (Termasuk belanja K/L Rp281,2 triliun dan non-K/L Rp329,1 triliun).
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp204,8 triliun.

Optimisme di Tengah Tantangan Global

Purbaya menjelaskan bahwa desain APBN yang defisit merupakan langkah normal untuk memastikan distribusi belanja negara merata sepanjang tahun. Defisit ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan posisi Januari 2026 yang kala itu baru menyentuh Rp54,6 triliun (0,21 persen PDB).

Pemerintah tetap optimistis bahwa pengelolaan fiskal yang terukur ini akan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pengawasan ketat terhadap arus kas terus dilakukan guna memastikan program-program strategis nasional tetap berjalan sesuai jadwal di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses