BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Adanya operasi pasar untuk minyak goreng (migor) curah yang dilakukan Pemerintah Kota dengan menggandeng pihak distributor dibeberapa pasar, juga ditanggapi Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Balikpapan (APPTB).

Seketaris APPTB Andimah mengatakan, terkait adanya operasi pasar migor curah, pihak pedagang tentu sangat mengapresiasinya hanya saja pasti ada plus minusnya, dimana plusnya akan banyak pilihan warga dalam membeli migor, bisa menggunakan kemasan atau yang curah. 

“Sedangkan minusnya saya melihat kalau begini model penyaluran migor curahnya dengan harga yang tidak signifikan antara disparitas harga pasar dengan HET terlalu jauh, sementara ketersedian migor curah tersebut tidak ribet dan tidak butuh pengemasan, mudah didatangkan, alangkah baiknya jika HETnya migor curah tidak mengikuti kebijakan nasional,” ujar Andimah kepada media, Sabtu malam (12/3/2022).

Andimah menambahkan, contohnya pedagang dikasih harga Rp 10.500 perliter untuk migor curah dari distributor dan mereka diwajibkan tanda tangan pakai materai harus menjual Rp 11.500 perliter ke pembeli. 

“Selisih Rp 1.000 belum dipotong susut barang, kemasan dan sebagainya, paling keuntung bersih pedagang Rp 500,” kata Andi.

Kata Andi, dengan minyak langkah keuntungan Rp 500 perak itu sangat mustahil bagi pedagang untuk mengikuti, kecuali dia angkat harga di atas HET.

“Permintaan kami kebijakan ini dievaluasi, kalau tidak bisa diturunkan karena kebijakan nasional yang Rp 10.500 itu, paling tidak ada kelonggaran pedagang untuk mendekati harga pasar untuk migor curah sekitar Rp15 ribu – Rp 16 ribu perliter, atau paling tidak pedagang bisa menjual Rp 13 ribu perliter,” usulnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota tidak usah sibuk-sibuk sidak ke distributor, karena kalau pun ada dugaan penimbunan migor bukan di distributor, tapi dugaan ada pada pedagang yang bermodal besar. 

“Pedagang besar ini  menjual migor kemasan ke pedagang kecil Rp 27.800 per dua liter, ini sudah mendekati HET. Belum lagi ada syaratnya gandengannya beli migor harus bareng beli minuman mineral atau mentega,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagang Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman berharap agar pedagang tetap tertib, seandainnya masih kurang lapor ke UPT biar di data dan akan dikucurkan kembali. 

“Kemudian untuk menjaga stabilitas penyaluran saya minta kepada pedagang pasar agar tidak menjual per liternya diatas Rp 11.500 untuk minyak curah ini,” akunya. 

“Jangan ragu pedagang karena kualitas minyak ini adalah kualitas ekspor. Jadi kalau pedagang tertib jualnya dengan harga Rp 11.500 perliter, insha Allah akan laris manis,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version