Arbain Side : Pelatihan Manajemen Kasus, Wujudkan Balikpapan Nyaman Bagi Perempuan dan Anak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mendukung adanya pelatihan manajemen kasus
yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan yang dilaksanalan di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (02/11/2021).
Plh Asisten III Administrasi Umum, Arbain Side memberikan apresiasi adanya kegiatan pelatihan ini, mengingat masih adanya kekerasan fisik terhadap kaum perempuan, serta melihat fonomena beberapa tahun terakhir kekerasaan kepada perempuan dan anak cenderung meningkat.
“Melalui pelatihan manajemen ini diharapkan upaya perlindungan bisa dilaksanakan, dan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektoral,” ujar Arbain Side.
Arbain menambahkan, hal ini sejalan dengan Kota Balikpapan yang memiliki motto salah satunya sebagai kota yang nyaman, dalam artian seluruh kalangan termasuk perempuan dan anak di Balikpapan, juga berkomitmen menjadikan kota yang layak anak.
“Kami berharap seperti puspaga yang kita miliki dapat semakin diperkuat, saya sangat berharap tidak ada lagi kasus kekerasan di kota Balikpapan terutama yang korbannya perempuan dan anak termasuk masyarakat,” akunya.
Demikian juga terhadap potensi terjadinya kejahatan terhadap anak oleh orang yang dikenal harus lebih diwaspadai bersama, perhatiankan lingkungan bermain anak, dan berikanlah edukasi yang benar pada anak.
“Terim kasih kepada semua pihak yang mendukung dalam perlindungan perempuan dan anak, baik yang sifatnya perspektif maupun memberikan bantuan pasca kejadaian dan sinergitas dapat mewujudkan Kota Balikpapan rumah nyaman bagi kita semuanya,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sri Wahyuningsih mengatakan, sasaran dari pelatihan ini adalah lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan. Seperti UPTD PPA, penyidik yang selama ini berkecimpung dalam kasus kekerasan anak dan perempuan Polres, Polda Kaltim, Bapas dan Kejaksaan.
“Adapun narasumber dari pelatihan adalah pakar hukum pidana yang selama ini menjadi saksi ahli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujar Sri Wahyuningsih.
Yuyun biasa Sri Wahyuningsih disapa mengungkapkan, bahwa khususnya selama masa pandemi tingkat kekerasan yang terjadi dan yang dilaporkan UPTD PPA mengalami kenaikan. Dimana 97 persen kasus itu korbannya adalah kekerasan terhadap anak.
“Kemudian dari anak ini 94 persen jenis kasusnya korbannya adalah anak. Jenis kasus tindak asusila cabul maupun seksual. Entah dilakukan suka sama suka atau menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuyun.
Yuyun memaparkan, kegiatan manajemen ini mengambil materi mengenai asusila cabul karena ternyata banyak sekali aduan masyarakat mengenai kasus tersebut.
“Kalau mengadukan asusila cabul yang tidak sampai pada penetrasi itu ternyata oknum pelakunya lepas dari jeratan hukum. Karena pihak penyidik selalu berada pada ilmunya,” pungkasnya.
BACA JUGA
