BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam waktu dekat anggota DPRD Balikpapan akan menggelar reses Masa Sidang III tahun 2023. Yakni momentum menyerap aspirasi masyarakat khususnya konstituen.

Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah dalam unggahanya melalui akun Instagram DPRD Kota Balikpapan, Jum’at (20/10/2023) mengatakan, untuk pelaksanaan sudah diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan agenda kerja DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) 11 Oktober lalu.

Dari rapat itu disepakati pelaksanaan reses selama lima hari kerja mulai 23-27 Oktober 2023 mendatang.

“Kami sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan reses, surat tugas personal Setwan (Sekretariat DPRD, Red) untuk mendampingi anggota DPRD selama reses, mengolah jadwal reses yang disampaikan anggota DPRD dan menyiapkan sarpras reses, kesiapan reses saat ini mencapai 90 persen,” tulisnya.

Adapun kesiapan itu lanjut Arfi mulai dari pembagian pegawai Setwan menjadi enam kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) untuk mendampingi anggota DPRD selama reses.

“Ini tentu untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Pendamping bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK).

Selama reses, pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses seperti narasumber dan peserta.

Untuk diketahui, kegiatan reses diatur dalam PP Nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa para anggota DPRD mengunjungi konstituen di Dapilnya masing-masing guna menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadi masa reses itu sepenuhnya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap konstituen,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version