Arus IKN Mereda, Pertumbuhan Penduduk Balikpapan Melambat di 2025
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Perlambatan pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan pada Semester I 2025 dinilai tak lepas dari meredanya arus masuk pekerja dan pendukung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, dari akhir Semester II 2024 hingga Semester I 2025, jumlah penduduk Balikpapan hanya bertambah 5.177 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menyebut angka tersebut berada di bawah rata-rata pertumbuhan penduduk tahunan Balikpapan yang biasanya mencapai 10 ribu hingga 11 ribu jiwa per tahun. Bahkan, jika dihitung per semester, pertumbuhan penduduk umumnya berada di kisaran enam ribu jiwa.
“Dibandingkan beberapa tahun lalu, angka ini memang lebih rendah. Salah satu faktornya adalah sudah berkurangnya aktivitas proyek besar, termasuk RDMP dan fase awal pembangunan IKN,” ujar Tirta, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, lonjakan penduduk Balikpapan sempat terjadi saat pembangunan proyek strategis nasional berlangsung masif. Pada periode awal pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) dan dimulainya pembangunan IKN, pertambahan penduduk Balikpapan bahkan mencapai 19 ribu jiwa dalam setahun.
“Waktu kegiatan RDMP dan awal IKN, itu memang naik sampai 19 ribu. Tapi setelah RDMP selesai, justru lebih surut,” ungkapnya.
Menurut Tirta, Balikpapan selama ini menjadi kota penyangga utama bagi aktivitas pembangunan IKN, baik sebagai tempat tinggal pekerja proyek maupun pusat logistik dan jasa pendukung. Namun, seiring berkurangnya kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar, arus masuk penduduk ke Balikpapan pun ikut menurun.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk Balikpapan pada Semester I 2025 tercatat sebanyak 762.595 jiwa. Angka tersebut masih berpotensi berubah seiring rampungnya pengolahan data Semester II yang dijadwalkan rilis pada awal Januari mendatang.
Meski demikian, Tirta menilai perlambatan ini tidak serta-merta berdampak negatif. Menurutnya, tren tersebut justru memberi ruang bagi pemerintah kota untuk melakukan penataan pelayanan publik, infrastruktur, dan administrasi kependudukan agar lebih seimbang.
“Dengan pertumbuhan yang lebih terkendali, pemerintah daerah bisa lebih fokus meningkatkan kualitas layanan dasar, termasuk administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan Disdukcapil Kota Balikpapan tetap berjalan normal dan semakin mudah diakses masyarakat. Proses pengurusan pindah domisili kini dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Pengurusan pindah itu sekarang sangat mudah karena sudah online. Harapannya, warga yang datang maupun yang pindah keluar tetap tertib administrasi,” pungkas Tirta.***
BACA JUGA
