BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Pengemudi taksi gelap yang biasa mangkal di area Bandara Sepinggan Balikpapan bersama penumpangnya terpaksa digelandang petugas Polsek Kawasan Bandara Sepinggan pada Kamis (14/1) lalu karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Diketahui para tersangka tersebut yakni M (23) selaku pengemudi dan Y sebagai penumpang keduanya warga Kutai Kartanegara.

Dari dalam mobil Xenia warna hitam yang dikendarai M, polisi mendapatkan barang bukti satu buah Bong alat hisap sabu , korek api gas 2 buah, Hp 3 buah dan Dompet.

Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com pengungkapan sekira pukul 12.30 wita bertempat di Random Check Bandara Sepinggan Balikpapan.

Di mana petugas Randomchek yang terdiri dari personil Polsek Kawasan Bandara gabungan dgn, TNI AU dan Avsec mencurigai mobil xenia. Kemudian petugas langsung menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Ternyata benar petugas mendapatkan barang bukti alat hisap sabu.

Petugas pun langsung membawa kedua tersangka ke Mako Polsek Kawasan Bandara untuk dimintai keterangan. Kapolsek Kawasan Bandara, Kompol Boney Wahyu mengataka berdasarkan keterangan para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu-sabu.

“Sabu dibeli dari seseorang di tenggarong dengan harga Rp 200 ribu sebanyak 1 bungkus paket hemat,” ucap Boney kepada Inibalikpapan.com.

Tersangka mengkonsumsi bubuk kristal berwarna putih selama perjalanan dari Kukar menuju Bandara Sepinggan Balikpapan.

“Sabu-sabu dihisap oleh pelaku di dalam mobil selama dalam perjalanan dari Kukar ke Bandara Balikpapan namun setelah mendekati bandara pelaku membuang alat pembakarnya,”beber perwira berpangkat satu bunga dipundaknya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait asal sabu tersebut.”kami tahan di sel Mako Polsek Kawasan Bandara untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,”tegasnya.

Syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version