Aturan Pengeras Suara Ramadan di Balikpapan Sampai 22.00 Wita, 8 RPU Sudah Bersertifikat Halal
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Ramadan 2026 di Balikpapan resmi diingatkan berjalan tertib. Aturan penggunaan pengeras suara luar dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Di saat yang sama, delapan rumah potong unggas (RPU) sudah bersertifikat halal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, H. Masrivani, menegaskan pembatasan pengeras suara luar ruangan bukan untuk membatasi ibadah, melainkan menjaga kenyamanan bersama.
Setelah pukul 22.00 Wita, aktivitas pengeras suara di luar sebaiknya dihentikan. Jika kegiatan masih berlangsung, penggunaan pengeras suara cukup di dalam ruangan.
Kebijakan ini dinilai penting, terutama di kawasan padat seperti Balikpapan Tengah dan Balikpapan Selatan, di mana jarak rumah berdekatan dan aktivitas warga masih berlangsung hingga malam.
“Syiar kita dukung, tapi jangan sampai mengganggu warga sekitar. Toleransi harus terasa dalam praktik sehari-hari,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ramadan kerap beririsan dengan perayaan agama lain. Karena itu, keseimbangan antara semangat ibadah dan ketertiban lingkungan menjadi perhatian utama.
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara, Balikpapan memiliki masyarakat yang majemuk.
Stabilitas sosial menjadi kunci. Ramadan bukan hanya soal tarawih dan tadarus, tetapi juga tentang menjaga suasana kota tetap kondusif.
Pendekatan preventif seperti ini dinilai lebih efektif daripada menunggu munculnya gesekan sosial.
8 RPU Sudah Bersertifikat Halal, Dampaknya Saat Ramadan
Selain isu toleransi, Kemenag Balikpapan juga mempercepat sertifikasi halal rumah potong unggas.
Saat ini, delapan RPU telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Artinya, proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat dan standar kebersihan tetap terjamin. Dengan begitu, konsumen muslim bisa merasa lebih tenang saat membeli dan mengonsumsi produk tersebut. Di sisi lain, kepastian halal ini juga ikut meningkatkan daya saing usaha lokal di pasaran.
Ramadan biasanya meningkatkan konsumsi ayam di Balikpapan. Dengan semakin banyak RPU bersertifikat halal, kepastian produk yang beredar di pasar pun makin kuat.
Hal ini juga memberi nilai tambah bagi pelaku usaha lokal di tengah meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan suci.
Ramadan Lebih Tertib dan Lebih Tenang
Menurut Kemenag, menjaga toleransi dan memastikan produk halal memiliki tujuan yang sama: menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Jika semangat ibadah berjalan seiring dengan saling menghormati, Ramadan di Balikpapan diharapkan tetap harmonis tanpa gangguan.
BACA JUGA

