Satpol PP Balikpapan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi PKL Berjualan di Trotoar, Berapa Hukumannya?
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di atas fasilitas umum, trotoar, maupun badan jalan. Aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal […]
