Pemkot Balikpapan Pastikan Belum Ada Perusahaan Ajukan Keberatan UMK 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan maupun permohonan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2026. UMK Balikpapan tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp3.856.694,43 per bulan dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Ketetapan […]
