MK Putuskan Pendidikan Dasar Wajib Digratiskan, Negara Harus Tanggung Biaya
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta harus digratiskan. Negara, melalui pemerintah pusat dan daerah, wajib menanggung biaya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa diskriminasi. Putusan ini tercantum dalam Perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil atas Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang […]
