BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan merelaksasi obyek  wisata yang sebelumnya sempat ditutup karena pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Kemungkinan awal Juli, beberapa objek wisata akan dilonggarkan. Kita lihat nanti mudahan bisa relaksasi” ujarnya

Selain obyek wisata, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan merelaksasi acara-acara pertemuan, seperti resepsi pernikahan ataupun hajatan. Hal itu sejalan dengan telah dicabutnya Maklumat Kapolri larangan berkumpul.

Namun Rizal tetap mengingatkan, relaksasi tersebut, harus dibarengi dengan protokol kesehatan covid-19. “Kelonggaran akan diberikan tapi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan, kita lihat nanti awal Juli,” ujarnya.

Sementara untuk Peraturan Wali Kota (Perwali ) yang akan menjadi pedoman new normal atau kebiasaan baru, termasuk berisi sanksi-sanksi bagi yang melanggaran protokol kesehatan, masih terus dibahas.

“Sekarag ini masih di Bagian Hukum prosesnya tapi kita juga masih melihat perkembangan,” ujarnya.

 “Kalau Perwali kan ada sanksi-sanksi sehingga kita harus hati-hati jangan sampai sanksi-sanksi itu tidak efektif. Jadi lagi kita lihat perkembangan sambil  proses hukumnya berjalan,”

Soal sanksi yang diatur dalam Perwali bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan belum bisa membeberkannya. “Jadi nah itu yang lagi dikaji oleh Bagian hukum Karena ada juga yang mempersoalkan,” ujarnya

“Di Jakarta Ombudsman mempersoalkan. Jangan sampai kita membuat sanksi ternyata bertentangan dengan hukum.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version