BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sejak 2012 hingga November 2020 telah memecat komisioner KPU dan Bawaslu sebanyak 652 orang. 

DKPP sebagai lembaga yang menjaga marwah, integritas penyelenggara pemilu tidak segan memecat penyelenggara yang prilakunya menyimpang dan tidak jujur, tidak berintegritas. 

” Sejak 2012 hingga sekarang DKPP memecat 652 orang, suduh memberikan teguran 2.275 dan sudah memberhentikan ketua KPU itu ada 60,” ungkap Anggota DKPP Alfitra Salamm saat diskusi santai dengan media Balikpapan, Kamis malam (26/11/2020). 

Tugas DKPP memeriksa jika ada laporan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun jika penyelenggara yang dilaporkan tidak terbukti maka DKPP akan melakukan rehabilitasi namanya. 

“Jadi sejak 2012 sampai sekarang itu jumlah pengaduan 4068 nah 58 persen pengaduan tuduhannya tidak benar hanya fitnah. Jadi kita rehabilitasi. Nah ini menjaga kehormatan  kalau dia betul-betul bekerja  menjaga dengan baik,  betul-betul profesional akan kami jaga dari fitnah,” tandasnya. 

DKPP katanya layaknya malaikat Izrail yang siap memutus nyawanya penyelenggara. Biasanya keputusan diambil pada hari keramat yakni hari Rabu.

“Tapi kalau dia sudah berprilaku menyimpang  berbuat tidak jujur itu tugas kami sebagai malaikat  Izrail. Kami akan cabut nyawanya. Biasanya pencabutan nyawanya itu terjadi pada hari Rabu,” ungkap Alfitra yang baru saja menggelar sidang DKPP di Kukar pada Kamis siang. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version