BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menggelar rapid test massal terhadap 13.545 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 34 kelurahan mulai hari ini  26-28 November 2020.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Alwiaty mengingatkan, tenag medis klinik yang melakukan rapid test massal agar melaksanakan sesuai protokol kesehatan khususnya dalam pengambilan sample

“Kepada klinik yang sudah kontrak dengan KPU untuk melaksanakan sesuai dengan aturan dan mealksanakan protokol kesehatan metode pengambilan sampelnyanya,” ujarnya

“Tenaga kesehatannya harus memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk melakukan pengambilan darah,”

Kemudian wajib menyampaikan laporan hasil dari rapid test untuk ditindaklanjuti jika hasilnya reaktif. “Bagi petugas KPPS yang hasil pemeriksaannya reaktif akan dilaporkan klinik kepada Dinas Kesehatan,” ujarnya.

“Dinas Kesehatan akan melakukan tindaklanjut apakah melakukan swab atau kita sarankan untuk isolasi mandiri lebih dahulu,”

Mengingat jumlah yang menjalani rapid test cukup banyak, agar tenaga medis yang melakukan rapid test bergantian mengantisipasi agar tidak kelelahan. Karena rapid test digelar 3 kali dari pagi hingga malam hari.

“Kita tidak ingin petugas medis yang bertugas menjadi kelelahan dari pagi sampai malam, sehingga kualitas pemeriksaanya kurang bagus,” ujarnya

“Jadi kita harapkan klinik tersebut komitmen menyediakan SDM dibuat bergantian kalau dari pagi dan malam. Supaya tenaga kesehatan yang bertugas tidak kelelahan lebih fokus.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version