Bahaya Realitas Sintetik AI, Wamen Nezar: Perpres Tata Kelola AI Segera Rampung

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keynote speech dalam acara Leadership Awareness Forum Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026). Foto: Anhar/Komdigi
Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keynote speech dalam acara Leadership Awareness Forum Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026). Foto: Anhar/Komdigi

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perkembangan Kecerdasan Artifisial (AI) tidak boleh dibiarkan tumbuh liar tanpa tata kelola yang kuat.

Wakil Menteri Nezar Patria memperingatkan adanya fenomena “Realitas Sintetik” (synthetic reality) yang kini menjadi tantangan besar bagi kualitas informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Nezar dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). Ia menyoroti bagaimana AI generatif kini mampu memproduksi konten yang semakin halus hingga sulit dibedakan antara buatan manusia atau mesin.

Ancaman Disinformasi dan Kebocoran Data

Nezar Patria menilai lonjakan penggunaan AI telah melampaui kesiapan regulasi saat ini. Jika tidak dimitigasi, teknologi ini berpotensi memicu bias, misinformasi, disinformasi, hingga ancaman serius pada keamanan siber dan kedaulatan data.

“Makin lama makin halus, makin smooth, dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini asli atau bukan. Jika produk generatif AI ini membawa dampak bias atau disinformasi, ini yang menjadi tantangan mitigasi terbesar kita,” tegas Wamen Nezar.

AI Sebagai Alat Pemberdayaan, Bukan Pengganti Manusia

Dalam visi transformasi digital pemerintah, AI harus tetap berada di bawah kendali manusia (human-in-the-loop), terutama dalam proses pengambilan keputusan strategis.

  • Pemberdayaan: AI diposisikan sebagai empowerment tool untuk meningkatkan produktivitas.
  • Keamanan Siber: Desain platform digital wajib memperhitungkan aspek security karena dunia yang semakin terkoneksi menjadi semakin rentan.
  • Katalisator Ekonomi: Meski berisiko, AI tetap dipandang sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Perpres Etika Tata Kelola AI Segera Terbit

Untuk memberikan kepastian hukum, pemerintah tengah merampungkan instrumen regulasi yang komprehensif. Nezar meminta dukungan agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI dapat segera disahkan.

“Saat ini mohon doanya juga semoga Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI ini bisa segera kita rampungkan,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, termasuk dalam pengembangan SDM dan penguatan kedaulatan data nasional.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses