BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota melalui PU Balikpapan merencanakan bahu jalan DAS Ampal akan dimanfaatkan untuk pengguna jalan atau pedesterian. Pedesterian ini posisi berada di sisi kiri kanan bahu jalan MT Haryono yang telah ditutup dengan beton precast. Bagian ini merupakan aliran badan sungai yang sudah dilebar dan masih proses penyelesaian.

Dalam prosesnya, terjadi insiden terperosoknya truk berplat AG 8841 AH pada Senin (22/1/2024) dinihari pukul 03.00 wita. Truk ini membawa 88 bal kardus bekas untuk dibawa ke Surabaya dengan berat beban kardus bekas sekitar 17 ton. Material bal kardus bekas ini sementara dievakuasi ke pengepul jalan Syarifuddin Yoes depan gedung Kesenian Balikpapan. sedangkan truk berwarna hijau ini dibawa ke polresta Balikpapan.

Dinas Perhubungan Balikpapan telah berhasil mengevakuasi truk naas itu tepatnya di depan Maxi jalur drainase DAS Ampal Jalan MT Hryono sekitar pukul 12.38 Wita, Selasa (23/1/2024).

Ban bagian kiri belakang masuk ke badan sungai dengan posisi menggantung sedangkan satu bantaran beton patah. Truk yang membawa kasdus bekas terperosok setelah badan beton precast patah karen tidak kuat menahan beban truk yang melintas sekitar pukul 03.00 wita, Senin dihihari (22/1/2024).

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Jen Supriyanto membenarkan jika kekuatan beban beton precast itu hanya 10 ton. Sebab nantinya kedepan sisi bahu jalan yang ada di atas sungai dibuat jalur hijau dan pedestrian (pejalan kaki).

“Betul nanti ada penataan jadi pedestrian tapi perencanaan ada di JJ (kabid jalan dan jembatan),” ujarnya.

Dia pun meminta bagi pengguna jalan dengan tonase berat untuk tidak menggunakan sisi jalan paling kiri atau beton precast. Hal ini untuk menghindari kejadian berulang. Saat ini kontraktor sedang mengecor satu ruas badan jalan yang ada sehingga masih menyisakan 1 ruas jalan yang belum diperbaiki untuk melintas.

Terpisah Kabid JJ PU Balikpapan Rahmatullah membenarkan bahwa ruas drainse yang ditutup beton nantinya akan dijadikan pedesterian. “Itu benar ada akan direncanakan untuk pedesterian tapi kalau mau tanya hitungan lebar pedesterian dan panjang yang akan dibuat bisa komenter karena masih menunggu selesainya pekerjaan DAS Ampal,” tuturnya singkat.

Diketahui pada 19 Februari menjadi batas akhir pepanjangan pertama bagi kontrakor PT Fahreza yang sejak 1 Januari hingga 50 hari kedepan mengerjakan pekerjaan dengan denda. Proyek senilai Rp138 miliar dikerjakan kontraktor dengan kewajiban menyelesaiakn 6 titik pekerjaan yakni dua ruas MT Haryono, bawah jembatan DAM, jembatan dekat Zuric, pekerjaan Global, dan pembuatan drainase di perumahan WIKA lama.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version