Balai P3KP Kalimantan II Tinjau Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Karang Joang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Kawasan Permukiman (P3KP) Kalimantan II bersama Kasubdit Wilayah I Direktorat Pembangunan Perumahan Perkotaan, Adji Krisbandono. Serta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Balikpapan melakukan pengecekan pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (19/9/2025).
Program peningkatan kualitas rumah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Setiap rumah penerima manfaat mendapatkan alokasi sebesar Rp30 juta, yang terbagi atas Rp3 juta untuk upah tukang dan Rp27 juta untuk pembelian material serta bahan bangunan.
Tahun 2025 ini, Dinas Perkim menargetkan peningkatan kualitas sebanyak 100 unit RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan. Anggaran program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Di Karang Joang, tim meninjau tiga rumah penerima manfaat yang tengah dalam proses pengerjaan. Kehadiran langsung Balai P3KP Kalimantan II mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.
Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, mengapresiasi langkah nyata Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perkim yang dinilai sejalan dengan semangat nasional pembangunan tiga juta rumah bagi MBR.
“Padahal, di tanggal 20 Agustus lalu kami baru saja menghadiri acara sosialisasi program tiga juta rumah oleh Dinas Perkim Balikpapan. Dan hari ini, kami bisa langsung ke lapangan melihat progres nyata pembangunan RTLH,” ujarnya.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Dinas Perkim Balikpapan. Pemerintah daerah sangat proaktif dalam mewujudkan rumah layak bagi masyarakat, dan ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong,” ujar Anggoro.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga memberi dampak positif terhadap kesehatan, kenyamanan. Serta keberlanjutan lingkungan permukiman di Kota Balikpapan.***
BACA JUGA
