Baliho Ilegal yang Lama Dikeluhkan Akhirnya Diturunkan, Jalan Utama Balikpapan Kini Lebih Lega
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Baliho dan reklame ilegal yang selama ini berdiri di sejumlah jalan utama Balikpapan akhirnya ditertibkan. Puluhan unit diturunkan karena tak berizin dan menunggak pajak. Dampaknya langsung terasa: pandangan pengendara lebih terbuka dan wajah kota terlihat lebih rapi.
Di beberapa ruas jalan protokol Balikpapan, baliho berukuran besar kerap menjadi keluhan warga. Selain membuat kota terlihat semrawut, keberadaannya dinilai menutup pandangan pengendara, terutama di persimpangan padat dan jalur dengan volume lalu lintas tinggi.
“Kalau lagi berhenti di lampu merah, baliho itu kadang nutup pandangan. Apalagi malam hari, bikin waswas,” kata Ardi, pengendara motor yang hampir setiap hari melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/2/2026).
Fokus Reklame Bermasalah
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang bermasalah secara administrasi.
Penertiban menyasar reklame yang tidak berizin dan menunggak pajak, terutama yang berada di koridor jalan protokol dan dinilai mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Kota Balikpapan, Siswanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pajak daerah.
“Bersama Satpol PP kami melakukan pemeriksaan pajak reklame. Jika ditemukan yang tidak memenuhi kewajiban pajak, langsung dilakukan penurunan, khususnya di jalan-jalan utama,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Dari sisi ketertiban umum dan perizinan, Satpol PP menindak reklame yang melanggar ketentuan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame.
Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Balikpapan, Erik Gampu, menyebut penertiban dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Marsma R Iswahyudi.
“Reklame yang tidak berizin, melanggar ketentuan, atau mengganggu pandangan umum kami tertibkan,” jelasnya.
Pendataan Masih Berlanjut
Dalam kegiatan ini, puluhan baliho dan reklame telah diturunkan. Pendataan rinci masih dilakukan di lapangan dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses penertiban selesai.
Penertiban ini telah berjalan sejak beberapa hari terakhir dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan.
Sejak baliho ilegal diturunkan, sejumlah ruas jalan utama Balikpapan terlihat lebih terbuka. Pandangan pengendara menjadi lebih lega, sementara wajah kota tampak lebih tertata.
Pemkot Balikpapan berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak reklame. Tetapi juga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan representatif sebagai kota penyangga kawasan IKN.***
BACA JUGA
