BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –DPRD kota Balikpapan bersama Kantor Syahbandar otoritas Pelabuhan (SKOP), Pelindo semayang, KP3, operator penyebarang dan Dishub Balikpapan sepakat akan menidak tegas angkutan logistik yang datang dari luar daerah melebihi kapasitas muatan.
Bahkan banyak kendaraan angkutan sembako ini yang melakukan kecurangan degnan merubah casis, ukuran dan tinggi kendaraan agar dapat mengangkut barang/sembako lebih banyak.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan pada Jumat kemarin di gedung DPRD Kota Balikpapan. Dari hasil itu meraka disepakati untuk kunjungan kerja ke Makasar, Pare-Pare dan Surabaya. Tiga pelabuhan ini merupakan tempat asal masuk-masuknya barang-sembako yang diangkut oleh truk namun memuat barang melebihi kapasitas.

“Kami sepakat untuk langsung ke tiga lokasi itu. Kenapa mereka pelabuhan asal itu mengijinkan truk-truk yang melebihi kapasitas lolos naik kapal. Tentu yagn dirugikan kota Balikpapan juga disamping berbahaya bagi keselamatan pelayaran,” tandas Faisal Tola anggota komisi III yang memimpin rapat.

Rencana kunjungan resmi ini katanya akan sampaikan kepada ketua DPRD dan walikota Balikpapan.”DPRD akan membuat buat surat resmi untuk kunjungan itu.

Terhadap masih banyak truktruk besar yang melebih muatan, Faisal melihat ini bersumber dari kebijakan di daerah asal.
“Kita harapkan truk-truk besar yang over kapasitas itu masuk dalam kota. Kalau sekarang masih saya ngak tahulah karena banyak juga didaerah asal yang kebijakannya kita nggak ngerti tapi kelas jalan kita banyak yang dirusak,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi III Maulidin menilai muatan berlebihan yang dibawa truk jelas sangat membahayakan bagi orang lain. “Kalau dikapal itu bisa pada keselatan penumpang tapi didarat saat di jalan itu membahayakan pengendara dibelakangnya. Pernah kejadian truk besar bawa keranjang jatuh. Untung saat itu dibelakang tidak ada kendaraan,”tambahnya.

Karena itu sebaiknya kendaraan luar yang melanggar aturan kota dan UU lalulintas harus ditindak tegas. “Jelas cara seperti membawa barang berlebihan, apalagi dengan mengubah ukuran dan pajang kendaraan tidak dibenarkan,” ujarnya.

Kepala KSOP Balikpapan Henry Tondang secara tegas menyatakan akan kapasitas kapal yang memuat penumpang atau kendaraan barang. “Kalau kapasitas 3000 jangan diisi 6000. kita akan benahi ini apalagi ini mau lebaran,” tegasnya.

Karena itu bagi penumpang atau kendaraan yang naik ke kapal diberlakukan boarding pass. “Ini bagian dari pembenahan dan penataan pelabuhan Semayang supaya lebih baik lagi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Operator kapal penyeberangan manager Darma Lautan Jamirin mengatakan dengna tonase yang berlebihan ini, jelas yang dirugikan pula adalah pemilik kapal dan penumpang.

“Ini memang awalnya dari pelabuhan asal yang mengijinkan itu berlayar,” tuturnya.

Oprator penyeberangan selama ini memang ikut andil dalam memperlancar distribusi sembako di kota Balikpapan. “Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version