Balikpapan Dinilai Unggul dalam RTH, DPRD Dorong Pengembang Perluas Ruang Hijau Baru
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai Kota Balikpapan memiliki keunggulan tersendiri dalam hal ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi fondasi penting bagi kualitas hidup masyarakat.
Penilaian tersebut, menurut Wahyullah, sejalan dengan program nasional Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Program ini menekankan pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan.
Wahyullah menjelaskan, dalam melihat konsep kota masa depan terdapat dua pendekatan utama. Pertama, kota yang sejak awal dirancang secara terencana seperti Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedua, kota yang tumbuh secara organik atau eksisting, seperti Balikpapan, Samarinda, dan sebagian besar kota di Indonesia.
“Tidak banyak kota di Indonesia yang dibangun dari nol dengan desain perencanaan matang. Balikpapan tumbuh karena industri, kemudian Samarinda sebagai kota yang berkembang karena perdagangan dan jasa. Perbedaan itu membentuk karakternya sendiri,” terangnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menyebutkan, keberadaan kawasan hutan lindung serta ruang terbuka hijau yang relatif luas menjadi kekuatan Balikpapan dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menyediakan ruang interaksi bagi warga.
Ruang hijau, lanjut Wahyullah, merupakan aset strategis yang harus terus dipertahankan. Namun tantangan ke depan bukan hanya menjaga yang sudah ada, melainkan juga mendorong lahirnya ruang-ruang hijau baru seiring pesatnya pembangunan kawasan permukiman.
“Ke depan, harapannya asri itu bukan cuma yang sudah ada, tapi juga banyak tumbuh ruang-ruang baru di Balikpapan, misalnya dari pembangunan yang dilakukan oleh developer,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) dari pengembang kepada pemerintah kota secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Dengan begitu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan mengembangkan kawasan tersebut menjadi ruang publik berkualitas, termasuk taman kota dan kawasan hijau terpadu.
“Kalau fasum-fasos sudah diserahkan, pemerintah bisa melakukan intervensi lebih dalam. Ruang-ruang itu bisa dikembangkan menjadi taman kota, kawasan hijau, atau lingkungan yang lebih asri dan tertata,” ucapnya.
Menurut Wahyullah, tanpa pengelolaan yang kuat, ruang publik yang telah dirancang berpotensi berubah fungsi atau tidak terawat secara optimal. Di tengah pertumbuhan kota yang semakin padat, keberadaan RTH justru semakin krusial untuk menjaga keseimbangan ekologis.
Ia pun menegaskan bahwa peluang mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang lebih baik sangat terbuka, asalkan dibarengi komitmen kuat dalam menjaga ruang hijau serta konsistensi pengelolaan dari pemerintah.
“Sebenarnya kesempatan untuk mewujudkan kota ini menjadi lebih baik itu ada. Tinggal pengelolaannya saja yang harus dilakukan secara konsisten,” tutup Wahyullah.***
BACA JUGA
