Balikpapan Dorong Pembangunan Rumah MBR Lewat Kemudahan Izin dan Pembebasan Pajak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional sejuta rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di sektor perumahan rakyat.
Tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 350 ribu unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta tambahan 30 ribu unit untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengungkapkan, bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi program FLPP baru mencapai sekitar 169 ribu unit dari total target nasional. Kondisi ini menunjukkan adanya perlambatan penyerapan yang perlu segera diatasi.
“Program FLPP ini dulu dikenal sebagai rumah subsidi era Presiden Jokowi. Nah, dari total 350 ribu unit tahun ini baru terserap sekitar 169 ribu. Karena itu pemerintah pusat mendorong percepatan agar target sejuta rumah bisa tercapai,” jelas Bagus, Rabu (15/10/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah asosiasi pengembang perumahan seperti REI, Himperra, dan Apernas, yang membahas berbagai kendala di lapangan. Pemerintah pusat bahkan menyiapkan peningkatan alokasi anggaran hingga 400 ribu unit untuk tahun depan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Siapkan Regulasi dan Insentif
Di tingkat daerah, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat realisasi program tersebut. Salah satunya dengan memberikan kemudahan proses perizinan dan melakukan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar lahan perumahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual.
“Kami sudah menyiapkan regulasi berupa perda dan perwali tentang pembebasan Biaya Bangunan Gedung (BBG) dan Bea Balik Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) sejak Desember 2024. Tujuannya agar pengembang tidak terbebani biaya tambahan karena harga rumah subsidi sudah ditetapkan pemerintah,” terang Bagus.
Ia menambahkan, Pemkot juga berkomitmen mempercepat proses perizinan seperti KKPR, pengesahan site plan, serta administrasi pembangunan lainnya, sehingga proyek-proyek perumahan subsidi bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Lahan dan Infrastruktur Penunjang
Meski berbagai kemudahan telah disiapkan, Bagus mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya keterbatasan lahan, akses jalan menuju kawasan perumahan, serta ketersediaan air bersih di wilayah pengembangan baru.
“Banyak pengembang berharap pemerintah daerah membantu pembangunan akses jalan dan sarana air bersih di daerah-daerah pinggiran yang potensial untuk perumahan MBR. Karena kalau aksesnya sulit, otomatis minat masyarakat juga berkurang,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkot kini meninjau kembali arah pengembangan wilayah melalui revisi RDTR agar kawasan utara dan timur Balikpapan dapat difokuskan sebagai area pertumbuhan permukiman baru.“Daerah utara dan timur masih memungkinkan untuk pengembangan perumahan. Selain mendukung program sejuta rumah, ini juga bisa menggerakkan ekonomi di kawasan yang selama ini belum tersentuh pembangunan,” tambahnya.
Program Rumah Layak Huni Terus Berlanjut
Selain mendukung program nasional, Pemkot Balikpapan juga menjalankan program rumah layak huni yang dananya bersumber dari APBD Kota Balikpapan. Tahun lalu, sebanyak 150 unit rumah telah diperbaiki, dan tahun ini pemerintah menargetkan jumlahnya dapat terus bertambah.
“Meski ada wacana pengurangan anggaran, kami berharap program perumahan tetap bisa diperjuangkan bersama. Karena kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan masih sangat besar,” tutup Bagus.***
BACA JUGA
