Balikpapan Gencarkan Sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Petugas Berjaga Tiap Hari di Empat Ruas Jalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mulai melaksanakan sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan utama. Langkah tersebut menjadi awal penertiban penggunaan bahu jalan dan pengendalian parkir liar di kawasan padat kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami melakukan sosialisasi kepada warga terkait kebijakan baru untuk mendukung penertiban lalu lintas. Fokusnya adalah mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di kawasan padat kendaraan,” jelas Fadli, Sabtu (25/10/2025) malam.
Fadli menyebutkan, sesuai aturan, bahu jalan seharusnya tidak berfungsi sebagai area parkir, baik roda dua maupun roda empat. Karena itu, pihaknya bersama Satlantas akan memasang rambu larangan parkir dan berhenti, serta menempelkan stiker sosialisasi di titik-titik strategis.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi selama 30 hari ke depan. Setelah itu, penindakan akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. Harapannya, masyarakat memahami maksud dan tujuan kami,” ujarnya.
Di Mana Saja?
Penetapan KTL terbagi dalam empat segmen, pertama Simpang Beruang Madu–Beller, kedua Beller–Roti Tiam, ketiga Roti Tiam–Balikpapan Baru, dan keempat Balikpapan Baru–Simpang Wika. Untuk tahap awal, Dishub fokus di segmen kedua, yaitu Beller hingga Roti Tiam.
Terkait penyediaan kantong parkir, Dishub menyiapkan dua lokasi, yakni di lahan berpagar seng merah di dekat ruas jalan tersebut dan Citra Mitra City. Keduanya saat ini dalam tahap finalisasi kesepakatan agar bisa segera difungsikan.
Selain masyarakat, Fadli menegaskan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam menertibkan usaha yang belum memiliki izin maupun dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin maupun andalalin. Artinya, mereka juga tidak menyiapkan area parkir sesuai ketentuan. Ini yang akan kami tertibkan bersama OPD terkait,” tegasnya.
Selama masa sosialisasi, petugas Dishub Balikpapan akan bersiaga setiap hari untuk memantau kondisi lalu lintas dan memastikan kegiatan berjalan tertib.***
BACA JUGA
