Balikpapan Hadirkan Tujuh Rabies Center untuk Perkuat Penanganan Kasus Gigitan Hewan

Kepala DKK Balikpapan Alwiati

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menghadirkan tujuh Rabies Center yang tersebar di enam kecamatan. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan, mitigasi, dan penanganan cepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera yang hingga kini masih menjadi ancaman kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menegaskan pembentukan Rabies Center merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan medis yang terstandar serta tepat waktu ketika mengalami gigitan hewan berisiko rabies.

“Kami ingin memastikan setiap warga yang tergigit hewan berisiko rabies mendapatkan penanganan cepat dan sesuai prosedur medis, mulai dari pencucian luka hingga pemberian vaksin anti-rabies,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).

Alwiati menjelaskan, seluruh Rabies Center menerapkan protokol penanganan yang seragam. Tahap awal penanganan dimulai dari pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit, bertujuan mengurangi jumlah virus yang mungkin masuk ke dalam tubuh. 

Setelah itu, tenaga medis akan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR), dan bila kondisi klinis membutuhkan, pasien akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Selain tindakan tersebut, pasien juga akan mendapat obat simptomatis sesuai keluhan dan hasil pemeriksaan.

Tujuh fasilitas kesehatan yang menjadi Rabies Center yakni Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Layanan ini dibuka setiap hari kerja dan dapat menerima rujukan darurat dari wilayah lain di Balikpapan.

Tingkatkan Kewaspadaan

Data Dinkes Balikpapan mencatat, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 180 kasus gigitan hewan, sebagian besar disebabkan oleh anjing peliharaan. Meski belum ditemukan kasus positif rabies pada manusia, Pemkot tetap meningkatkan kewaspadaan melalui edukasi, kampanye kesehatan, dan program kolaboratif lintas sektor.

“Masyarakat jangan menunda untuk datang ke Rabies Center bila digigit atau dicakar hewan yang mencurigakan. Penanganan dalam 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan pasien,” tegas Alwiati.

Selain menangani korban gigitan, Pemkot Balikpapan juga menggandeng Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) untuk memperluas jangkauan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing. Pemerintah mendorong masyarakat memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksin minimal satu kali dalam setahun.

Melalui pembukaan tujuh Rabies Center, penguatan edukasi, serta sinergi lintas sektor, Pemkot Balikpapan menargetkan kota bebas rabies (Zero Rabies) dapat terwujud pada 2030. 

Upaya ini diharapkan bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mempercepat respons terhadap kasus HPR agar Balikpapan tetap menjadi kota yang aman dan sehat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses