BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota secara resmi mengumumkan kota Balikpapan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa Difteri.

Pemerintah kota memastikan ada satu pasien positif Difteri setelah dilakukan pemeriksan kultur terhadap satu warga Balikpapan berusia 15 tahun.

Penjelasan resmi KLB Difteri ini disampaikan Sekretaris Daerah Sayid MN Fadli dan Kepala DKK Balerina didampingi timnya, Kabag Pemerintah Said Iqbal

Sebelum pengumuman KLB sejak pagi, DKK melakukan kordinasi secara intensif dengan pemerintah kota dalam hal ini Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli.

” Kami mengumumkan hari kejadian luar biasa Difteri setelah satu orang di kelurahan Margasari Balikpapan. Hasil lab positif penelitian kultur pasien di lab Surabaya,” ungkapnya dalam rilis Rabu siang (3/1/2017).

Menurutnya sesuai prosedur kalau ada 1 pasien positif maka dinyatakan KLB.

” Mencegah penyakit meluas kita Vaksinasi, Pengobatan orang yang kontak dengan yang tertular dan Sosialisasi hingga menyampaikan laporan pemerintah provinsi dan Kementerian kesehatan,” ujarnya.

“Ada langkah yang dilakukan bertahap akan lakukan vaksinasi diutamakan didaerah yang tertular lalu ke daerah lain secar bertahap melihat ketersediaan vaksin untuk penanganan pencegahan menggunakan dana tidak terduga. Seluruh biayanya ditangani pemerintah kota,” sambungnya.

“Vaksin dilakukan terutama usia 19 tahun ke bawah,” tambahnya.

Pemkot juga sudah membuat surat edaran kepada puskesmas dan camat, lurah melakukan sosialisasi agar masyarakat mau divaksin. ” Ini surat sudah kita edarkan termasuk mengirimkan laporan kepada provinsi Kaltim dan Kementerian Kesehatan,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version