Balikpapan Masuk Lima Kota Uji Coba Nasional Sistem Baru Pembayaran JKN iDRG

Ilustrasi JKN. Forum Jamsos tolak sistem KRIS satu kelas. (Foto: Net/Suara)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Balikpapan resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah uji coba nasional penerapan sistem baru pembayaran layanan kesehatan iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sistem ini akan menggantikan mekanisme lama INA-CBGs (Indonesia Case Based Groups) dan mulai berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2025.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Irsan Moeis, menegaskan bahwa iDRG dirancang untuk memperbaiki tata kelola pembiayaan rumah sakit agar lebih akuntabel, transparan, efisien, dan berkeadilan.

“iDRG merupakan klasifikasi kasus berbasis keselamatan klinis dan pemanfaatan sumber daya. Dengan sistem ini, pembiayaan JKN diharapkan lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit kepada masyarakat,” ujar Irsan dalam Sosialisasi Nasional iDRG, Rabu (27/8/2025).

Sejak Maret 2025, uji coba iDRG telah digelar di lima kota besar: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar, dengan melibatkan sejumlah rumah sakit mitra JKN. Balikpapan dipilih karena dianggap strategis dalam mewakili kondisi pelayanan kesehatan di wilayah timur Indonesia.

Menurut Irsan, respons dari rumah sakit cukup positif. Antusiasme tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit tinggi dalam memahami sistem baru, sekaligus memberikan masukan teknis.

“Feedback dari lapangan sangat penting agar implementasi iDRG berjalan lancar, tidak menimbulkan hambatan pelayanan, bahkan bisa mendorong peningkatan mutu layanan,” jelasnya.

Memasuki tahun ke-11, JKN menghadapi tantangan meningkatnya beban pembiayaan akibat tingginya angka penyakit katastropik. iDRG diharapkan menjadi solusi dengan menyeimbangkan kualitas layanan pasien dan keberlanjutan anggaran JKN.

Irsan menekankan, keberhasilan sistem baru ini membutuhkan sinergi lintas pihak.

“JKN adalah kepemilikan bersama, bukan hanya milik Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah, rumah sakit, hingga SDM kesehatan harus bersama-sama memperkuat transformasi pembiayaan kesehatan,” tegasnya.

Dengan penerapan iDRG, tarif layanan kesehatan akan disesuaikan dengan kondisi epidemiologi penyakit di Indonesia. Uji coba hingga Oktober 2025 menjadi momentum evaluasi krusial sebelum diberlakukan penuh di seluruh fasilitas kesehatan nasional.

Bagi Balikpapan, penunjukan sebagai kota uji coba menjadi peluang sekaligus tantangan. Kota ini bukan hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penentu arah suksesnya transformasi pembiayaan JKN di Indonesia Timur.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses