Balikpapan Matangkan Standardisasi RBRA dan TARA untuk Perkuat Layanan Ramah Anak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat layanan pemenuhan hak anak kembali memasuki tahap penting dengan digelarnya Rapat Hasil Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA), Jumat (28/11/2025), di Auditorium Balai Kota Balikpapan. 

Pertemuan ini merupakan rangkaian akhir dari proses audit fasilitas layanan ramah anak di tiga lokasi, yaitu RBA Taman Bekapai, RBA Taman Tiga Generasi, serta TPA-K Daycare Harapan.

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, dan menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian PPPA RI, Eko Novi Rahayu Damayanti. Turut hadir kepala perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta mitra yang terlibat dalam penyediaan layanan ramah anak di Balikpapan.

Dalam sambutannya, dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA yang memberikan kesempatan kepada Balikpapan untuk melalui proses audit standardisasi. Ia menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan ruang publik di Balikpapan benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Audit RBRA dan TARA menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penguatan layanan pemenuhan hak anak di Kota Balikpapan,” ujarnya. 

Ia menambahkan, lewat standardisasi ini Pemkot mendapatkan masukan objektif terkait kondisi fasilitas, sehingga pengembangan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Sementara itu, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eko Novi Rahayu Damayanti, menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak. 

Menurutnya, mewujudkan Kota Layak Anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, sektor swasta, dan masyarakat.

 “Standardisasi ini merupakan fondasi yang menguatkan bahwa pemenuhan hak anak harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan, para auditor menyampaikan hasil audit secara rinci. Mereka mengulas aspek keamanan, kondisi sarana bermain, manajemen pengelolaan, hingga kelayakan fasilitas. Auditor mengaku puas dengan kondisi fasilitas yang dinilai sudah memenuhi banyak indikator, meski tetap memberikan rekomendasi perbaikan demi mencapai standar optimal. Beberapa catatan teknis seperti peningkatan elemen keselamatan dan penyempurnaan tata ruang menjadi perhatian agar ruang bermain anak semakin ideal.

Para auditor juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mendampingi Pemerintah Kota Balikpapan dalam proses ini hingga fasilitas tersebut memperoleh sertifikasi resmi RBRA dan TARA. Pendampingan ini penting agar setiap rekomendasi dapat diterapkan tepat waktu dan sesuai pedoman nasional.

Dengan terlaksananya rapat hasil standardisasi ini, Kota Balikpapan semakin menunjukkan kesiapannya dalam mewujudkan layanan ramah anak yang berkualitas. Proses audit dan pendampingan menjadi langkah penting untuk mendukung pencapaian Kota Layak Anak, sekaligus memastikan bahwa setiap anak di Balikpapan memiliki ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses