Balikpapan Optimalkan PAD 2026 di Tengah Turunnya Pendapatan Transfer

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadapi tantangan fiskal baru dalam perubahan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

Pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2,25 triliun harus direvisi menjadi Rp1,36 triliun. Penurunan ini menjadi sinyal perlunya penyesuaian strategi fiskal daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kota.

Salah satu penurunan terbesar terlihat pada pos transfer pemerintah pusat. Awalnya dialokasikan Rp1,87 triliun, namun berubah menjadi Rp1,09 triliun. Koreksi signifikan ini turut dipengaruhi oleh berkurangnya DAK nonfisik dan dana bagi hasil (DBH) sawit yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan andalan daerah. 

Sementara itu, transfer antar daerah juga mengalami penyesuaian. Dari alokasi sebelumnya Rp373,68 miliar, kini Kota Balikpapan hanya mengasumsikan Rp273,68 miliar untuk tahun mendatang.

Di sisi lain, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya diperkirakan Rp4,5 miliar, sebagian besar berasal dari hibah pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan perlu menguatkan fondasi pendapatan asli daerah (PAD) agar APBD tetap mampu mendukung layanan publik dan prioritas pembangunan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah untuk menghadapi tekanan fiskal tersebut.

Menurutnya, optimalisasi pendataan wajib pajak menjadi fokus utama. Pendataan yang lebih akurat diyakini dapat memperluas basis penerimaan daerah, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.

Selain itu, peningkatan intensitas pengawasan juga akan dilakukan untuk memastikan wajib pajak menjalankan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

Namun, Idham menekankan bahwa usaha optimalisasi pendapatan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Dibutuhkan kontribusi aktif dari masyarakat dan dunia usaha.

“Semua pihak harus dirangkul bersama,” ucapnya. “Taat pajak berarti ikut terlibat dalam pembangunan kota.” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Dirinya juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pendekatan yang lebih komunikatif, kata Idham, akan mendorong kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Di sisi lain, BPPDRD Balikpapan turut mengevaluasi efektivitas kebijakan insentif dan keringanan pajak yang diberikan pada tahun 2025. Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun target penerimaan dan strategi pemungutan pajak pada tahun 2026. “Jadi ada pemberian keringanan dan peningkatan layanan perpajakan sebagai kombinasi,” tuturnya.

Namun Idham menegaskan bahwa target PAD tahun 2026 masih bersifat fleksibel. Besaran final tetap menyesuaikan realisasi penerimaan tahun berjalan serta kemampuan fiskal daerah. “Angka akhir nanti mengikuti dinamika yang ada,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses