Balikpapan Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Optimalisasi KKPD

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan capacity building yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dengan fokus pada optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait mekanisme penggunaan KKPD sebagai instrumen pembayaran non-tunai dalam belanja pemerintah.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran non-tunai berbasis kartu ini mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan modern di lingkungan pemerintahan.

“KKPD bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga instrumen pengawasan. Setiap transaksi tercatat secara sistematis dan dapat dipantau secara real time, sehingga potensi penyimpangan bisa diminimalisasi,” ujar Idham, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan capacity building tersebut para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait penggunaan KKPD. Materi yang diberikan meliputi prosedur administrasi, mekanisme transaksi, batasan penggunaan kartu, hingga sistem pelaporan yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Implementasi KKPD dinilai mampu mengubah pola belanja pemerintah menjadi lebih tertib dan terukur. Jika sebelumnya banyak transaksi dilakukan secara tunai, kini proses pembayaran dapat dilakukan secara elektronik melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun platform daring yang telah terintegrasi dengan sistem perbankan.

Tingkatkan Keamanan Transaksi

Selain meningkatkan keamanan transaksi, sistem ini juga mempermudah proses audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Dengan sistem non-tunai, seluruh transaksi menjadi lebih transparan dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini tentu mempermudah proses pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Idham menambahkan, digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui penerapan sistem pembayaran elektronik, proses belanja barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, serta efisien.

Menurutnya, efisiensi tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan anggaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada pengelolaan anggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, penggunaan KKPD juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ke depan, BPPDRD Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar implementasi KKPD dapat berjalan optimal.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa inovasi birokrasi di Kota Balikpapan terus berkembang, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan semakin dipercaya masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses