Balikpapan Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Digitalisasi, Selaras dengan Capaian TP2DD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah sukses meraih predikat TP2DD Kota Terbaik 2025 untuk Kawasan Kalimantan, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat berbagai sektor layanan publik, termasuk perlindungan perempuan, anak, dan keluarga.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan memastikan bahwa digitalisasi tidak hanya mendorong efisiensi administrasi, tetapi juga meningkatkan akses layanan bagi kelompok rentan.
Plt Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menegaskan bahwa digitalisasi kini menjadi kebutuhan utama, terutama dalam penyediaan layanan yang responsif, cepat, dan inklusif. Menurutnya, keberhasilan TP2DD menjadi bukti bahwa Balikpapan memiliki ekosistem digital yang terus berkembang dan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat layanan perlindungan sosial.
“Penguatan digitalisasi bukan hanya untuk transaksi dan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial seperti perlindungan perempuan dan anak. Ini sesuai dengan arah kebijakan kota yang ingin memastikan layanan publik semakin mudah dijangkau,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
DP3AKB Balikpapan kini memperluas penggunaan sistem pelaporan kekerasan secara online, termasuk integrasi layanan melalui kanal aduan digital yang lebih mudah diakses masyarakat. Nursyamsiarni menyebut, tren pelaporan kekerasan secara digital semakin meningkat sejak dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa masyarakat mulai terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi.
“Untuk sebagian warga, terutama perempuan dan anak, melapor secara langsung seringkali sulit dilakukan. Dengan kanal digital, mereka bisa mengakses layanan kapan saja, tanpa batasan ruang,” tambahnya.
Selain itu, DP3AKB juga tengah mengembangkan peningkatan kapasitas tenaga pendamping dan psikolog melalui platform digital, sehingga proses asesmen dan penanganan korban bisa dilakukan lebih cepat. Nursyamsiarni menilai bahwa kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah menjadi kunci, termasuk dukungan teknologi dari pemerintah pusat dan pemerintah kota.
Menurutnya, keberhasilan Balikpapan meraih penghargaan TP2DD menjadi dorongan tambahan bagi DP3AKB untuk memperluas inovasi pelayanan digital. Ia menilai, percepatan digitalisasi memberi dampak nyata bagi efisiensi pelayanan, mulai dari pencatatan kasus, monitoring keluarga berisiko, hingga program pemberdayaan perempuan.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi memperluas kesempatan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya. Inilah yang kita perkuat di DP3AKB,” ucapnya.
Ke depan, DP3AKB Balikpapan menargetkan integrasi data perlindungan perempuan dan anak dengan beberapa platform layanan kota. Hal ini diharapkan dapat mendukung analisis kasus secara lebih komprehensif serta mempercepat langkah intervensi.
Dengan komitmen ini, Balikpapan tidak hanya menjadi kota dengan tata kelola keuangan digital terbaik di Kalimantan, tetapi juga terus memperkuat fondasinya sebagai kota yang aman, inklusif, serta peduli terhadap hak perempuan dan anak.***
BACA JUGA
