Balikpapan Perkuat Predikat Kota Layak Anak, Sertifikasi Ruang Bermain dan Taman Asuh Dimulai

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus menguatkan komitmen sebagai Kota Layak Anak (KLA). Meski telah meraih predikat KLA Utama, upaya peningkatan kualitas layanan anak terus digencarkan agar mampu menuju peringkat tertinggi, yakni KLA Predikat Utama Plus/Paripurna. Salah satu penguatan yang kini dilakukan adalah melalui sertifikasi dua lembaga layanan, yaitu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA).

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengungkapkan bahwa proses sertifikasi dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

“Dua taman yang diajukan untuk memenuhi standar RBRA adalah Taman Bekapai di Balikpapan Kota dan Taman Tiga Generasi di Balikpapan Selatan,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025).

Selain RBRA, DP3AKB juga mendorong standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Layanan pengasuhan anak tersebut saat ini dikelola oleh Koperasi Beriman Korpri, dan sedang mengikuti proses asesmen dari kementerian.

Menurut Nursyamsiarni, pihaknya kini aktif melakukan koordinasi dan pendampingan secara daring bersama pihak kementerian, terutama terkait kelengkapan dokumen, instrumen penilaian, dan bukti dukung sertifikasi.

“Kementerian akan mengevaluasi kelengkapan administrasi serta bukti dukung yang kami kirimkan, seperti foto, data, dan pemenuhan fasilitas. Semua checklist harus terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Dilakukan Sertifikasi Taman

Proses sertifikasi tidak berhenti pada verifikasi dokumen. Dijadwalkan pada akhir November, tim evaluator dari Kementerian PPPA akan melakukan peninjauan lapangan (visitasi) untuk melihat langsung kondisi dan pelayanan di dua taman tersebut. Mereka akan mencocokkan data yang dikirimkan dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menilai kesiapan fasilitas dalam mengakomodasi kenyamanan, keamanan, dan hak-hak anak.

Apabila hasil verifikasi dinyatakan memenuhi seluruh unsur penilaian, maka kedua lokasi akan memperoleh Sertifikat RBRA secara resmi.

Nursyamsiarni menegaskan, sertifikasi ini memiliki urgensi tinggi bagi Balikpapan dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian sebagai Kota Layak Anak. Meski dalam evaluasi sebelumnya Balikpapan dinyatakan telah memenuhi unsur Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan KLA, namun keberadaan lembaga dan fasilitas yang tersertifikasi langsung oleh Kementerian PPPA masih harus dilengkapi.

“Saat ini kami mendorong sertifikasi RBRA dan TARA. Ke depan, Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) juga menjadi salah satu indikator penting yang harus dipenuhi. Tujuannya agar fasilitas publik dan lembaga layanan anak di Balikpapan benar-benar memenuhi standar pemenuhan hak anak,” pungkasnya.

Dengan sertifikasi ini, Pemkot Balikpapan optimistis dapat memperluas ruang tumbuh kembang anak yang aman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan anak di lingkungan perkotaan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses