Balikpapan Perluas Elektronifikasi Parkir, TP2DD Perkuat Transparansi PAD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat digitalisasi transaksi daerah dengan memperluas elektronifikasi retribusi parkir. Langkah ini dibahas dalam koordinasi antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan (BPPDRD) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendapatan asli daerah (PAD).
Fokus tahun ini adalah penambahan perangkat pembayaran non-tunai di sejumlah titik parkir strategis, khususnya kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Skema tersebut dirancang agar setiap transaksi tercatat secara real time sehingga pengawasan dan pelaporan penerimaan menjadi lebih akurat.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan sektor parkir memiliki potensi signifikan dalam menopang PAD. “Elektronifikasi bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi instrumen penting untuk meminimalkan kebocoran penerimaan. Dengan sistem digital, seluruh transaksi terekam otomatis dan mempercepat rekonsiliasi data,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, kemudahan bagi masyarakat juga menjadi pertimbangan. Warga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan sistem perbankan, termasuk QRIS dan kartu debit. Pola ini dinilai lebih praktis, efisien, serta mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.
Transparan dan Profesional
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menekankan transformasi digital merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. “Digitalisasi bukan hanya soal perangkat, tetapi komitmen membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Kita ingin sistem keuangan daerah yang transparan dan profesional,” tegasnya.
Pemerintah Daerah (ETPD) sendiri merupakan gerakan nasional yang didorong oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Melalui TP2DD, pemerintah daerah diarahkan memperluas penggunaan transaksi non-tunai untuk pajak dan retribusi.
Tak berhenti di sektor parkir, BPPDRD bersama TP2DD juga menargetkan digitalisasi retribusi pasar, layanan perizinan tertentu, hingga pemanfaatan aset daerah. Perluasan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Di tengah tantangan fiskal, inovasi menjadi kunci menjaga kesinambungan pembangunan. Digitalisasi bukan sekadar adaptasi teknologi, tetapi fondasi membangun keuangan daerah yang modern, transparan, dan terpercaya.***
BACA JUGA
