Balikpapan Raih Pengakuan Nasional, Dua Taman Resmi Jadi Ruang Bermain Ramah Anak 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak kembali menunjukkan hasil. Melalui pengembangan layanan pengasuhan yang ramah anak, dua ruang publik di kota ini, yakni Taman Tiga Generasi dan Taman Bekapai, resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan pada pertengahan Maret 2026, sebagai bagian dari hasil standardisasi RBRA di 18 kabupaten/kota di Indonesia. Proses yang dilalui tidak singkat. Kedua taman ini sebelumnya telah melewati serangkaian tahapan, mulai dari evaluasi mandiri, pendampingan secara daring, hingga tahap akhir berupa witness audit yang menjadi penentu kelayakan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Nursamsiarni D Larose menyampaikan, keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah, masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan ruang publik yang tersedia benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“RBRA bukan sekadar taman bermain, tetapi ruang yang dirancang untuk menjamin hak anak, mulai dari aspek keamanan, kenyamanan, hingga edukasi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ruang Bermain Ramah Anak menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Keberadaannya diharapkan mampu memberikan akses bagi anak-anak untuk bermain, berekspresi, dan berinteraksi secara positif di lingkungan yang terlindungi.
Selain itu, penyediaan sarana ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 22 yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung perlindungan anak.
Dengan penetapan ini, Balikpapan semakin memperkuat komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan berpihak pada anak. Pemerintah kota pun berencana terus meningkatkan kualitas ruang publik lainnya agar memenuhi standar serupa.
Ke depan, keberadaan RBRA diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga menjadi ruang hidup yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut menjadi kunci keberlanjutan program ini.
Di tengah geliat pembangunan kota, perhatian terhadap anak menjadi fondasi penting. Sebab, dari ruang-ruang kecil yang aman dan penuh keceriaan itulah. Masa depan kota sedang dibentuk—pelan, namun pasti.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
