Balikpapan Raih Penghargaan Pelaporan Aksi HAM Terbaik dan Tercepat 2025

emkot Balikpapan meraih piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025
emkot Balikpapan meraih piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Pemkot Balikpapan resmi dianugerahi piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Kaltim, Umi Laili, kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, di VIP Room Balai Kota Balikpapan.

Capaian Nilai Nyaris Sempurna

Berdasarkan evaluasi kementerian terkait, Balikpapan mencatatkan performa yang sangat impresif dalam pemenuhan Aksi HAM tahun 2025:

  • Nilai Capaian: Mencapai 99 persen, yang merupakan nilai tertinggi di wilayahnya.
  • Kualitas Implementasi: Implementasi teknis di lapangan dinilai berjalan sangat baik, di mana kekurangan yang ada hanya pada aspek administratif dokumen.
  • Durasi Program: Program Aksi HAM di Balikpapan telah berjalan konsisten selama lima tahun terakhir.

Umi Laili menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan keseriusan Balikpapan dalam menjadikan HAM sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Usulan Perlindungan Hak Pekerja (PHK)

Meski meraih penghargaan, Pemkot Balikpapan tetap melakukan evaluasi dan inovasi. Wakil Wali Kota Bagus Susetyo mengusulkan agar Kementerian HAM dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) pengendalian persoalan ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, terutama terkait:

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Pembayaran gaji terakhir.
  • Pemenuhan kompensasi pekerja oleh perusahaan.

Menurut Bagus, pelibatan Kementerian HAM akan memberikan mekanisme perlindungan yang lebih cepat dan efektif bagi pekerja tanpa memicu gejolak sosial di masyarakat.

Komitmen Tata Kelola yang Inklusif

Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Balikpapan sebagai kota yang serius mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam tata kelola pemerintahan. Bagus Susetyo berharap kolaborasi seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat mempertahankan prestasi ini demi terciptanya lingkungan yang berkelanjutan bagi seluruh warga.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses