Balikpapan Tak Masuk Program Pengelolaan Sampah Jadi Listrik, Sudirman: Kapasitas Tak Mencukupi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Harapan Kota Balikpapan untuk masuk dalam program nasional Pengelolaan Sampah menjadi Listrik (PSL) kini terancam pupus. Padahal, dalam rencana awal, Balikpapan termasuk salah satu dari 33 kabupaten/kota yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan instalasi PSL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa perubahan aturan teknis membuat peluang Balikpapan semakin kecil. Semula, pemerintah pusat hanya mewajibkan daerah menyiapkan lahan minimal lima hektare dan ketersediaan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Namun, belakangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat yang menaikkan syarat tersebut menjadi 2.000 ton per hari.
“Balikpapan tidak mungkin memenuhi syarat itu. Sampah kita per hari hanya sekitar 550 ton. Kalau syaratnya 2.000 ton, otomatis tidak mencukupi,” kata Sudirman, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, angka timbulan sampah di Balikpapan relatif lebih kecil dibandingkan kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya atau Jakarta. Faktor jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat menjadi penyebab. Oleh karena itu, syarat 2.000 ton per hari dianggap tidak realistis jika dipaksakan di Balikpapan.
Cari Alternatif Teknologi
Kondisi tersebut memaksa Pemkot untuk menyiapkan langkah lain. Sudirman menegaskan, meski tidak bisa mengikuti skema insinerator berskala besar yang menghasilkan listrik, Balikpapan masih memiliki peluang menggunakan teknologi pengolahan sampah berkapasitas lebih kecil.
“Kita sedang menjajaki teknologi dengan kapasitas di bawah 1.000 ton per hari. Beberapa investor sudah datang menawarkan berbagai opsi, mulai dari teknologi insinerator mini, pirolisis, hingga metode lain yang bisa menghasilkan bahan bakar,” jelasnya.
Namun, Pemkot tidak ingin gegabah. Proyek pengolahan sampah kerap gagal di banyak daerah karena terburu-buru memilih teknologi yang belum teruji. “Kami tidak ingin nanti malah mangkrak. Kita belajar dari pengalaman daerah lain. Prinsipnya, harus jelas, sudah ada contoh yang berhasil, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Sudirman.
TPA Manggar Masih Bisa Bertahan
Meski tantangan besar menghadang, DLH memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar masih bisa beroperasi hingga 2028. Kapasitas ini bisa bertahan lebih lama karena pemerintah kota terus mendorong program pengurangan sampah di sumber.
Berbagai upaya telah dijalankan, mulai dari pembentukan bank sampah unit di tingkat RT hingga bank sampah induk yang berperan lebih besar. Selain itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) juga menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah yang langsung masuk ke TPA.
“Harapannya, usia TPA bisa lebih panjang. Kalau masyarakat konsisten memilah dan mengurangi sampah, beban TPA jauh lebih ringan. Itu sebabnya edukasi publik menjadi kunci,” ujar Sudirman.
Banyak Pilihan, Harus Selektif
Teknologi pengolahan sampah kini berkembang pesat. Beberapa metode bahkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif seperti listrik, bahan bakar cair, hingga pupuk organik. Namun, Pemkot Balikpapan menegaskan akan sangat selektif dalam memilih teknologi agar tidak salah langkah.
“Pilihan itu banyak, ada insinerator, pirolisis, RDF (Refuse Derived Fuel), sampai pengolahan organik untuk kompos. Tapi kita tidak bisa hanya tergiur janji investor. Kita harus tahu benar hasilnya seperti apa, operasionalnya bagaimana, dan yang terpenting jangan membebani APBD,” ungkap Sudirman.
Harapan Dukungan Pusat
Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat tetap memberi dukungan meski tidak bisa memenuhi syarat 2.000 ton per hari. Menurut Sudirman, perlu ada fleksibilitas kebijakan, terutama bagi kota-kota dengan timbulan sampah relatif kecil namun tetap berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan modern.
“Kami berharap ada skema lain. Kalau semua dipukul rata 2.000 ton, otomatis kota seperti Balikpapan langsung gugur. Padahal komitmen kita kuat, bahkan pengurangan sampah di masyarakat sudah jalan,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, masa depan pengelolaan sampah di Balikpapan akan sangat ditentukan oleh dua hal: kemampuan daerah berinovasi mencari teknologi alternatif yang sesuai, dan komitmen pemerintah pusat untuk memberi ruang fleksibilitas.***
BACA JUGA
