BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim telah menetapkan Kota Balikpapan masuk zona merah COVID-19 sejak pekan kemarin akibat kasus aktif positif melonjak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Ahmad Jais mengatakan, saat ini rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan pasien COVID-19 tetap menyiagakan tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan.

“Sampai hari ini yang kita sampaikan ke rumah sakit itu tidak ada merubah jumlah tempat tidur untuk kamar untuk pasien COVID-19 jadi tetap di siagakan,” ujar, Sabtu (16/07/2022).

Menurutnya, ada beberapa rumah sakit rujukan pasien COVID-19 diantaranya RSUD Beriman Gunung Malang, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, RS Siloam, RS Bhayangkara, RS Pertamina.

Lalu RS Tentara, RS Bhayangkara dan RS AURI dengan jumlah total tempat tidur yang disediakan sebanyak 600-an dan masih mencukupi sehingga belum ada penambahan tempat tidur.

“Jumlah untuk tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari sejumlah rumah sakit itu totalnya masih ada di angka 600-an , masih cukup tersedia sampai saat ini,” ujarnya.

Kata dia, dari 77 kasus, hingga saat ini jumlah pasien COVID-19 yang di rawat di  RS masih 7 orang. Karena mayoritas atau sebanyak 70 pasien menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. 

“Cuma untuk tempat isolasi sentralistik itu memang kita belum kemarin kita sempat tutup yang sekarang dianjurkan isolasi mandiri di rumah, kalau kasusnya ringan,” ujarnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version