Bandara Internasional IKN Berubah Status Jadi Bandara Umum, Buka Penerbangan Komersial
NUSANTARA, Inibalikpapan.com — Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah memasuki tahapan krusial. Bandara yang sejak 12 Juni 2025 beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus kini sedang memproses perubahan status menjadi Bandar Udara Umum, langkah strategis untuk membuka layanan penerbangan komersial di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menjelaskan bahwa perubahan status ini menjadi fase penting bagi optimalisasi fungsi bandara.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam, dalam siaran pers Otorita IKN.
Fasilitas Udara dan Darat Sudah Rampung
Fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway, apron, dan helipad telah selesai 100 persen. Pada sisi darat, tahap pertama pembangunan juga tuntas, meliputi, Terminal VVIP dan VIP
Lalu, Menara ATC, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, dan infrastruktur pendukung lainnya
Saat ini tengah berjalan penyelesaian penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Pada tahap selanjutnya, bandara akan dilengkapi fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai sebagai prasyarat layanan penerbangan internasional.
Terdaftar sebagai WALK, Layani VIP, Pemerintah, dan Penerbangan Charter
Bandara Internasional Nusantara telah terdaftar pada ICAO dengan kode WALK. Dengan status sebagai Bandara Khusus, layanan yang diperbolehkan meliputi, pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, charter flight, dan private flight.
Layanan penerbangan komersial belum dapat dibuka karena operasional masih mengikuti ketentuan bandara khusus.
Sejak mulai beroperasi, bandara ini telah melayani berbagai penerbangan, termasuk Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat kalibrasi Beechcraft, dan private jet Bombardier Challenger CL 604 milik PT Karisma Bahana Aviasi.
Siap Layani Boeing 777 hingga A380
Dibangun berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2023, Bandara Internasional Nusantara dirancang sebagai simpul konektivitas utama IKN sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan.
Fasilitas utama meliputi, Runway 3.000 meter × 45 meter (terpanjang di Kalimantan), dan dua taxiway masing-masing 146 meter × 30 meter, dan Apron 97.189 m² (kapasitas 5 wide body atau 9 narrow body)
Lalu, Terminal VVIP 2.350 m², dan Terminal VIP 5.000 m² berkapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun
Dengan runway 3.000 meter, pesawat wide body dapat melakukan penerbangan jarak jauh tanpa pengisian ulang, membuka peluang penerbangan langsung dari IKN ke Timur Tengah hingga Eropa.
Pemerintah Siapkan Regulasi Pembuka Layanan Komersial
Imam menegaskan bahwa pemerintah sedang memproses penyesuaian regulasi terkait penggunaan bandara agar statusnya dapat ditingkatkan menjadi Bandara Umum.
Perubahan status tersebut menjadi elemen utama sebelum membuka penerbangan komersial reguler di IKN.
“Peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik ketika sudah beroperasi sebagai Bandar Udara Umum,” tutup Imam.
Ia berharap kehadiran Bandara Internasional Nusantara menjadi pengungkit utama mobilitas, pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, dan pelayanan publik di Ibu Kota Nusantara. ***
BACA JUGA
