Bandara SAMS Sepinggan dan Kejari Balikpapan Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Hukum
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com, – PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan kembali memperpanjang kerja samanya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
Keduanya resmi meneken nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (19/5/25). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kejari Balikpapan.
Turut hadir General Manager Bandara SAMS Sepinggan Iwan Novi Hantoro dan Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto, SH., MH., bersama jajaran dari kedua lembaga.
Mengutip dari siaran pers PT Angkasa Pura Indonesia, Selasa (20/5), kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam hal ini, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan hukum berupa bantuan, pendampingan, serta pertimbangan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kerja sama ini akan meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan instansi. Terutama dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum,” ujar Iwan.
Ia juga menyebut kerja sama ini penting untuk menjamin kepastian hukum. Khususnya dalam pengelolaan aset, pengurusan kontrak, hingga pelaksanaan program strategis di bandara.
Ruang lingkup kolaborasi meliputi litigasi dan non-litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum. Serta, langkah-langkah penyelamatan keuangan dan kekayaan negara seperti mediasi dan negosiasi.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen MoU, sesi foto bersama. Selain itu, mereka juga melaksanakan pembahasan rencana tindak lanjut agar poin-poin kerja sama ini bisa segera terealiasasi.***
BACA JUGA

